70 Persen Perangkat Android Wajib Setor ke Microsoft - Perkembangan sistem operasi besutan Google, Android yang pesat ternyata turut menambah tebal dompet Microsoft - yang notabene merupakan pesaing dari Google. Hari Senin (9/7/2012) lalu, raksasa software itu mengumumkan bahwa dua produsen Android telah menandatangani perjanjian lisensi paten untuk perangkat berbasis Android dan Chrome.
Dengan "bergabungnya" dua produsen tersebut, Microsoft sekarang mendapat pemasukan berupa royalti yang dibayar oleh lebih dari 70 persen perangkat Android yang beredar di Amerika Serikat.Kedua perusahaan itu adalah Aluratek dan Coby electronics yang dikenal sebagai produsen perangkat gadget dan consumer electronics. Mereka disinyalir menandatangani perjanjian untuk membayar royalti ke Microsoft karena tidak mau dituntut ke pengadilan. Sebanyak 1.100 perjanjian lisensi sudah ditandatangani dengan Microsoft.
Hal ini berkaitan dengan program lisensi paten Microsoft yang pertama kali dijalankan pada 2003. Melalui program ini, Microsoft dapat menarik bayaran dari pihak-pihak yang memakai teknologi yang telah dipatenkan oleh perusahaan tersebut.
Pihak Microsoft sendiri mengklaim bahwa sistem operasi Android can Chrome OS menggunakan sejumlah patennya yang belum diumumkan ke publik. Karena itu, siapapun yang memakai sistem operasi yang bersangkutan dalam produknya menghadapi risiko hukum dan harus meneken perjanjian lisensi paten dengan Microsoft untuk mengamankan diri.
Microsoft sudah berhasil meyakinkan sejumlah produsen Android dan perangkat berbasis Linux bahwa lebih baik membayar royalti ke perusahaan itu ketimbang melawan secara hukum. Para produsen Android yang sudah menandatangani perjanjian lisensi paten dengan Microsoft antara lain adalah Amazon, HTC, LG Electronics, Samsung, dan TomTom. 70Persen Perangkat Android Wajib Setor ke Microsoft.
Dengan "bergabungnya" dua produsen tersebut, Microsoft sekarang mendapat pemasukan berupa royalti yang dibayar oleh lebih dari 70 persen perangkat Android yang beredar di Amerika Serikat.Kedua perusahaan itu adalah Aluratek dan Coby electronics yang dikenal sebagai produsen perangkat gadget dan consumer electronics. Mereka disinyalir menandatangani perjanjian untuk membayar royalti ke Microsoft karena tidak mau dituntut ke pengadilan. Sebanyak 1.100 perjanjian lisensi sudah ditandatangani dengan Microsoft.
Hal ini berkaitan dengan program lisensi paten Microsoft yang pertama kali dijalankan pada 2003. Melalui program ini, Microsoft dapat menarik bayaran dari pihak-pihak yang memakai teknologi yang telah dipatenkan oleh perusahaan tersebut.
Pihak Microsoft sendiri mengklaim bahwa sistem operasi Android can Chrome OS menggunakan sejumlah patennya yang belum diumumkan ke publik. Karena itu, siapapun yang memakai sistem operasi yang bersangkutan dalam produknya menghadapi risiko hukum dan harus meneken perjanjian lisensi paten dengan Microsoft untuk mengamankan diri.
Microsoft sudah berhasil meyakinkan sejumlah produsen Android dan perangkat berbasis Linux bahwa lebih baik membayar royalti ke perusahaan itu ketimbang melawan secara hukum. Para produsen Android yang sudah menandatangani perjanjian lisensi paten dengan Microsoft antara lain adalah Amazon, HTC, LG Electronics, Samsung, dan TomTom. 70Persen Perangkat Android Wajib Setor ke Microsoft.
Sumber : KOMPAS.COM
Posting Komentar